Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) telah menerapkan lebih banyak sanksi terhadap Korea Utara atas dugaan aktivitas siber ilegal yang dirancang untuk membiayai pengembangan nuklir dan rudal negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan pada Selasa (23/05/2023) bahwa telah memasukkan tiga organisasi dan tujuh individu dalam daftar hitam terbaru. Dua organisasi itu terafiliasi dengan Kementerian Pertahanan Korea Utara atau Partai Pekerja yang berkuasa. Organisasi ketiga adalah sebuah akademi teknologi dan pelatihan siber.
Kementerian tersebut mengatakan organisasi-organisasi itu secara ilegal mendapatkan uang dengan mengirimkan ahli teknologi ke Rusia, Cina, dan Laos untuk terlibat dalam pembangunan sistem perdagangan mata uang kripto.
Departemen Keuangan AS mengumumkan pada Selasa bahwa telah memberikan sanksi kepada empat entitas Korea Utara dan satu orang atas dugaan keterlibatan dalam pencurian mata uang kripto. Entitas itu termasuk institusi perdagangan untuk para pelaku kejahatan jahat siber dan sebuah unit agen intelijen.
Departemen itu mengatakan Korea Utara melakukan aktivitas siber yang jahat untuk mendukung program senjata pemusnah massal dan rudal balistik yang melanggar aturan.