Jepang mengatakan akan memperketat pengawasan ekspor peralatan pembuatan cip mulai 23 Juli.
Pengiriman ke Cina dan destinasi lainnya akan menghadapi pemeriksaan ketat. Langkah itu merefleksikan peningkatan kekhawatiran global terhadap potensi penggunaan semikonduktor untuk militer.
Kementerian Perdagangan Jepang telah mengidentifikasi mesin litografi di antara 23 barang yang akan terkena aturan baru tersebut. Sejumlah perusahaan Jepang dikenal dengan teknologi canggih untuk peralatan semacam itu.
Subjek ekspor untuk pengawasan yang lebih ketat akan membutuhkan persetujuan dari menteri perdagangan dalam tiap pengiriman. Barang-barang yang dikirim ke 42 destinasi yang disebut daftar putih, termasuk Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Taiwan, tidak akan terdampak aturan itu.
AS meminta Jepang untuk memperkuat pengawasannya karena perusahaan-perusahaan negara ini memiliki pangsa yang besar di sektor tersebut dalam pasar global. Permintaan itu dilakukan di tengah peningkatan ketegangan antara Washington dan Beijing.
Kementerian Luar Negeri Cina dalam responsnya mengatakan tidak akan menoleransi pemeriksaan yang lebih ketat oleh Jepang jika kepentingannya dirugikan secara serius.