Sebuah pengadilan di Jepang barat memutuskan menyetujui evaluasi psikiatris untuk pria tersangka pelempar bahan peledak ke Perdana Menteri Kishida Fumio.
Pengadilan Wakayama mengatakan evaluasi itu akan berlangsung hingga 1 September.
Insiden tersebut terjadi saat kampanye pemilu di pelabuhan di Provinsi Wakayama bulan lalu.
Polisi menahan Kimura Ryuji di lokasi kejadian. Polisi lalu mengeluarkan surat penahanan terbaru bagi pria 24 tahun itu dengan tuduhan membuat bubuk mesiu tanpa izin.
Para penyidik mengatakan Kimura tetap diam.
Pada Juni tahun lalu, Kimura menggugat pemerintah, mengeklaim ia tidak dapat ikut pemilihan karena syarat usia dan uang jaminan.
Polisi tengah mencari tahu apakah ketidakpuasan dengan sistem pemilu Jepang sebagai motifnya.
Jaksa meminta evaluasi psikiatris untuk menentukan apakah Kimura bisa mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.