Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Pembebasan Mantan PM

Mahkamah Agung Pakistan menetapkan bahwa penahanan mantan Perdana Menteri Imran Khan adalah ilegal dan memerintahkan otoritas untuk membebaskannya.

Khan, bintang pemain kriket yang menjadi politikus, menghadapi berbagai tuduhan korupsi. Ia ditahan pada Selasa (09/05/2023). Media setempat melaporkan pengadilan itu mengeluarkan perintah tersebut dua hari setelah tim legal Khan melayangkan protes. Khan menghadiri pengadilan.

Pada April tahun lalu, Khan terpaksa mengundurkan diri sebagai perdana menteri setelah kalah dalam pemungutan suara mosi tidak percaya. Sejak saat itu ia bertentangan dengan Shehbaz Sharif, perdana menteri saat ini. Khan memerintahkan pembubaran dini parlemen. Ia juga menyerukan diadakannya pemilihan umum.

Penahanan pada Selasa itu memicu protes dengan kekerasan di penjuru Pakistan. Media-media setempat melaporkan sedikitnya delapan orang meninggal dalam bentrokan dengan pasukan keamanan dan lebih dari 1.500 orang ditahan.

Beberapa analis meyakini bahwa pembebasan Khan ditujukan untuk mencegah makin memburuknya situasi keamanan. Namun, kebingungan terus terjadi di saat sejumlah anggota Kabinet menentang keras putusan pengadilan itu. Mereka menuduh bahwa aksi pengadilan tersebut serupa dengan membantu teroris.