Sejumlah penggugat Korea Selatan dalam kasus pekerja masa perang bersama perusahaan-perusahaan Jepang menolak rencana penyelesaian yang diajukan oleh pemerintah Korea Selatan.
Seoul pada awal Maret mengumumkan rencana agar sebuah yayasan Korea Selatan yang didukung pemerintah mengambil tanggung jawab dalam mengompensasi orang-orang yang mengatakan mereka atau anggota keluarganya dipaksa bekerja bagi perusahaan tersebut selama Perang Dunia II.
Perusahaan-perusahaan Jepang diperintahkan untuk mengompensasi para penggugat itu oleh pengadilan tertinggi Korea Selatan.
Sejumlah penggugat, keluarganya, dan para aktivis mendukung mereka bereaksi tajam terhadap rencana tersebut.
Di antara 14 penggugat yang mendapatkan kompensasi, tiga di antaranya pada Senin (13/03/2023) menyerahkan dokumen penolakan rencana itu kepada Yayasan bagi Korban Mobilisasi Paksa. Mereka mengatakan kompensasi tersebut bukanlah sesuatu yang seharusnya ditanggung sendirian oleh pihak ketiga.
Media Korea Selatan melaporkan bahwa empat penggugat yang keluarganya telah meninggal mengutarakan kesediaan untuk menerima pembayaran tersebut.
Penolakan pada Senin itu muncul setelah jajak pendapat Gallup Korea terbaru mendapati bahwa 35 persen responden mendukung rencana pemerintah tersebut, sementara 59 persen lainnya menentang.
Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan terus memberikan penjelasan kepada publik atas keputusannya guna mencapai pemahaman masyarakat.