Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana untuk menyelesaikan isu lama yang tertunda mengenai kompensasi pekerja masa perang dengan Jepang.
Rencana itu menyebutkan sebuah yayasan yang terafiliasi dengan pemerintah Korea Selatan akan menggantikan perusahaan-perusahaan Jepang dalam melakukan pembayaran ganti rugi kepada para pekerja atau anggota keluarganya yang dipaksa bekerja untuk perusahaan-perusahaan tersebut pada masa Perang Dunia Kedua.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin membuat pengumuman itu pada Senin (06/03/2023). Langkah itu ditujukan untuk memperbaiki hubungan kedua negara yang disebut-sebut berada pada titik terburuk pascaperang.
Pada 2018, Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan sejumlah perusahaan Jepang untuk membayarkan ganti rugi kepada para penggugat.
Pemerintah Jepang mengatakan hak untuk mengeklaim sudah diselesaikan sepenuhnya dan final pada 1965, ketika Jepang dan Korea Selatan menormalisasi hubungan.
Dalam rencana itu disebutkan dana yang diperlukan akan dikumpulkan lewat kontribusi sukarela dari sektor swasta, seperti sumbangan dari sejumlah perusahaan Korea Selatan.
Park mengatakan dalam mengambil keputusan itu, pemerintah mempertimbangkan usia para penggugat yang sudah tua dan hubungan dengan Jepang.
Pascaputusan MA tersebut, Korea Selatan memandang hubungannya dengan Jepang menjadi tegang terkait pengetatan kontrol ekspor dan pakta intelijen bilateral yang dikenal dengan GSOMIA.
Park mengatakan hubungan yang membeku tetap bertahan. Ia menekankan harapan bahwa langkah yang baru diumumkan ini akan membantu meningkatkan hubungan bilateral yang berorientasi ke masa depan, ke tingkat yang lebih tinggi.
Sejak berkuasa, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol memiliki keinginan kuat untuk memperbaiki hubungan dengan Jepang. Ia mengaitkan pentingnya kerja sama trilateral antara Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang dalam menghadapi nuklir dan rudal Korea Utara serta isu kawasan lainnya.