Korsel Umumkan Rencana Penyelesaian Isu Kompensasi Pekerja Masa Perang

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana untuk menyelesaikan isu lama yang tertunda dengan Jepang mengenai ganti rugi pekerja masa perang. Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki hubungan kedua negara yang disebut-sebut tengah berada pada titik terburuk pascaperang.

Rencana yang diumumkan pada Senin (06/03/2023) ini menyatakan bahwa sebuah yayasan yang terafiliasi dengan pemerintah Korea Selatan akan membayarkan uang kompensasi kepada para pekerja yang dipaksa bekerja pada masa perang atau keluarganya.

Yayasan tersebut berperan sebagai pengganti perusahaan-perusahaan Jepang. Pada 2018, Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan sejumlah perusahaan Jepang tersebut untuk membayarkan kompensasi kepada para penggugat.

Seoul mengupayakan rencana tersebut untuk menyelesaikan isu ini sebelum aset perusahaan-perusahaan tersebut dilikuidasi.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol telah menunjukkan tekadnya untuk memperbaiki hubungan dengan Jepang sejak ia menjabat.

Dalam sebuah pidato pada Rabu (01/03/2023) lalu, ia menggambarkan Jepang sebagai mitra yang berbagi nilai universal yang sama dengan Korea Selatan. Ia juga mengatakan kedua negara bekerja sama dalam isu keamanan dan ekonomi, serta tantangan global.

Yoon tampaknya ingin memperbaiki hubungan dengan mengajukan sebuah rencana guna menuntaskan isu lama terbesar dalam hubungan kedua negara.

Namun, beberapa penggugat mengatakan tidak akan menerima pembayaran dari yayasan yang terafiliasi dengan pemerintah.

Pemerintah Jepang menyatakan hak untuk mengeklaim sudah diselesaikan sepenuhnya dan final pada 1965, ketika Jepang dan Korea Selatan menormalisasi hubungan.