Jepang Kenakan Sanksi Terhadap Wagner Group Dan Lainnya

Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menambahkan lagi individual dan institusi yang dikenakan sanksi terkait invasi Rusia ke Ukraina. Tambahan itu termasuk kelompok militer swasta Rusia, Wagner Group.

Keputusan tersebut disetujui dalam rapat Kabinet, Selasa (28/02/2023).

Sanksi itu melarang ekspor kepada Wagner Group dan 20 institusi lainnya, termasuk fasilitas riset di Rusia. Wagner Group mengerahkan petempur ke Ukraina dalam invasi itu.

Langkah tersebut juga akan melarang ekspor barang-barang yang terkait wahana nirawak ke Rusia.

Sejumlah 122 individual dan institusi lainnya akan dimasukkan ke dalam daftar target yang dikenakan pembekuan aset.

Daftar itu kini mencakup deputi menteri dalam Kementerian Pertahanan Rusia, beberapa individual pendukung Rusia di Ukraina, serta pabrik pembuatan pesawat dan bank-bank di Rusia.

Menteri Sekretaris Kabinet Matsuno Hirokazu mengatakan keputusan tersebut mencerminkan tekad pemerintah sebagai pemangku kepresidenan G7 tahun ini untuk menghentikan invasi Rusia serta mempertahankan tatanan internasional yang berdasarkan aturan.

Seorang reporter menanyakan kepada Matsuno mengenai kemungkinan pemerintah akan menerapkan sanksi terhadap negara lain yang menyediakan bantuan militer kepada Rusia. Matsuno menjawab pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang sepatutnya dengan mengumpulkan informasi serta berkoordinasi dengan para mitra G7 serta pihak-pihak lainnya.