Orang tua anak-anak LGBTQ di Jepang menyerukan pengesahan undang-undang yang secara jelas menekankan bahwa diskriminasi tidak dapat diterima. Kelompok ini menggelar keterangan pers daring pada Minggu (26/02/2023).
Acara ini diselenggarakan setelah Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio memecat sekretarisnya pada awal bulan ini karena mengeluarkan pernyataan diskriminasi mengenai pasangan sesama jenis.
Isu tersebut memicu sekelompok anggota parlemen nonpartisan mengusulkan sebuah RUU yang memfasilitasi pemahaman terhadap orang-orang LGBTQ. Namun, beberapa anggota Partai Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa menentang redaksional dalam undang-undang tersebut yang secara jelas menyatakan diskriminasi tidak dapat diterima.
Anggota kelompok orang tua tersebut mengatakan banyak anak LGBTQ yang menghadapi diskriminasi serius dan beberapa orang bahkan bunuh diri. Mereka menyerukan pembentukan aturan dasar yang menegaskan diskriminasi dilarang.
Seorang wanita dari Tokyo dengan seorang anak kecil mengatakan satu-satunya cara untuk melindungi anak-anak adalah membentengi mereka dari kata-kata diskriminasi. Ia menegaskan bahwa anak-anak akan berhenti menggunakan bahasa semacam itu jika orang dewasa mengubah pola pikir mereka. Ia menambahkan melarang diskriminasi oleh UU akan menjadi langkah besar.
Kelompok ini berencana untuk menyerahkan permintaan tertulis kepada pemerintah yang menyerukan pengesahan segera UU yang secara jelas melarang diskriminasi.