Pekerja Tidak Tetap Jepang Kecil Kemungkinan Dapat Kenaikan Upah

Sekitar 40 persen tenaga kerja Jepang kemungkinan harus berjuang untuk memperoleh kenaikan upah guna bertahan menghadapi lonjakan harga.

Sebuah survei menunjukkan bahwa pekerja kontrak dan paruh waktu memiliki kemungkinan lebih kecil dibandingkan pekerja tetap untuk mendapatkan kenaikan upah pada tahun fiskal yang dimulai April mendatang.

Sebuah perusahaan riset swasta mengadakan survei melalui internet atas hampir 4.500 perusahaan dari berbagai skala pada awal bulan ini. Dari 4.131 perusahaan yang merespons, 80,6 persen menyatakan berencana menaikkan upah untuk karyawannya.

Namun, saat ditanya mengenai kenaikan upah untuk pekerja tidak tetap, hanya 55,7 persen dari 3.184 responden yang menyebutkan akan memberikan kenaikan upah.

Jumlah pekerja sementara, paruh waktu, dan kontrak mencapai sekitar 40 persen tenaga kerja Jepang.

Di antara perusahaan yang menaikkan upah untuk staf tidak tetap, 74,3 persen menyatakan ingin mengamankan jumlah pekerja yang mencukupi.

Sebanyak 44,5 persen menyebutkan alasan untuk mengimbangi kenaikan upah minimum, sementara 28,6 persen mengungkapkan ingin mendorong produktivitas.

Perusahaan-perusahaan dapat memilih jawaban ganda dalam survei ini.